Menteri Perdagangan Gita Wirjawan menyatakan importir bawang putih
sepakat untuk menjual bawang putih kepada distributor dengan harga
Rp15.000 per kilogram dan diharapkan bisa menurunkan harga bawang putih
di tingkat pengecer yang meroket.
"Kita sudah melakukan
komunikasi dengan pelaku usaha yang telah memenuhi syarat, dan mereka
sepakat untuk melepas bawang putih ke distributor dengan harga Rp15 ribu
per kilo," kata Gita saat melakukan jumpa pers di Jakarta, Senin.
Gita
mengatakan, dengan adanya pasokan tersebut diharapkan harga bawang
putih yang beberapa waktu ini mengalami kenaikan yang cukup tinggi bisa
membantu untuk menurunkan harga bawang putih tersebut.
Gita
menjelaskan, pasokan tersebut berasal dari ratusan kontainer bawang
putih yang sempat tertahan di Pelabuhan Tanjung Perak beberapa waktu
lalu akibat dari tidak lengkapnya dokumen-dokumen para importir dalam
melakukan kegiatan impor.
"Kontainer yang ada di Pelabuhan
Tanjung Perak sudah teridentifikasi lebih dari 500 kontainer, dan sudah
ada sebanyak 332 kontainer yang sudah memenuhi syarat," jelas Gita.
Menurut
Gita, dari sebanyak 332 kontainer yang sudah memiliki Rekomendasi Impor
Produk Hortikultura (RIPH) dan Surat Persetujuan Impor (SPI) tersebut,
sebanyak 39 kontainer telah dilepaskan pada Jumat (15/3) lalu.
"Sisanya
kurang lebih 293 kontainer itu akan dilepas hari ini (Senin 18/3)
secara bertahap dalam waktu beberapa hari," tambah Gita.
Terkait
pelaku usaha yang tidak mengikuti peraturan dalam melakukan impor bawang
putih tersebut, lanjut Gita, pihaknya akan mengambil sikap dengan
melakukan penyitaan.
"Setelah dilakukan penyitaan, pemerintah
akan mempertimbangkan beberapa alternatif seperti memusnahkan barang
tersebut, re-ekspor, atau dilakukan pelelangan, yang pasti prioritas
kita adalah untuk menstabilisasi harga bawang putih," kata Gita dikutip
dari Antara.
Kementerian Perdagangan sendiri telah memanggil
sebanyak 14 importir bawang putih, dan diduga sebanyak dua importir
melakukan pelanggaran berupa importasi yang melebihi alokasi persetujuan
yakni PT Lika Dayatama, PT Pentabiz Internasional, sementara PT Citra
Gemini diduga melanggar peraturan dengan menggunakan RIPH yang sudah
tidak berlaku.
Menurut data Badan Karantina, saat ini terdapat
531 kontainer yang berisi bawang yang terdiri dari 293 kontainer bawang
putih atau setara dengan 8.790 ton, 30 kontainer bawang bombai atau
setara dengan 900 ton, dan sebanyak 167 kontainer masih belum
teridentifikasi.
Berikut perusahaan-perusahaan importir bawang putih nasional:
PT Ridho Sribumi Sejahtera
PT Binalogria Enterprindo
PT Rachmat Rejeki Bumi
PT Lika Dayatama
PT Tunas Sumber Rejeki
PT Pentabiz Internasional
CV Agro Nusa Permai
PT Wahana Mitra Mulia
PT Painan Jintai Resources
PT Sumber Roso Agromakmur
PT Dakai Impex
PT Citra Gemini Mulia
PT Cahaya Anugerah Abadi Sejahtera
PT Asta Para Wisinda Sentausa. [rob]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan Tinggalkan Jejak Anda, dengan komentar yang positif.