Powered By Blogger

Senin, 18 Maret 2013

Rp15.000 Harga Bawang, Distributor Mengamini.

Menteri Perdagangan Gita Wirjawan menyatakan importir bawang putih sepakat untuk menjual bawang putih kepada distributor dengan harga Rp15.000 per kilogram dan diharapkan bisa menurunkan harga bawang putih di tingkat pengecer yang meroket.

"Kita sudah melakukan komunikasi dengan pelaku usaha yang telah memenuhi syarat, dan mereka sepakat untuk melepas bawang putih ke distributor dengan harga Rp15 ribu per kilo," kata Gita saat melakukan jumpa pers di Jakarta, Senin.

Gita mengatakan, dengan adanya pasokan tersebut diharapkan harga bawang putih yang beberapa waktu ini mengalami kenaikan yang cukup tinggi bisa membantu untuk menurunkan harga bawang putih tersebut.

Gita menjelaskan, pasokan tersebut berasal dari ratusan kontainer bawang putih yang sempat tertahan di Pelabuhan Tanjung Perak beberapa waktu lalu akibat dari tidak lengkapnya dokumen-dokumen para importir dalam melakukan kegiatan impor.

"Kontainer yang ada di Pelabuhan Tanjung Perak sudah teridentifikasi lebih dari 500 kontainer, dan sudah ada sebanyak 332 kontainer yang sudah memenuhi syarat," jelas Gita.

Menurut Gita, dari sebanyak 332 kontainer yang sudah memiliki Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dan Surat Persetujuan Impor (SPI) tersebut, sebanyak 39 kontainer telah dilepaskan pada Jumat (15/3) lalu.

"Sisanya kurang lebih 293 kontainer itu akan dilepas hari ini (Senin 18/3) secara bertahap dalam waktu beberapa hari," tambah Gita.

Terkait pelaku usaha yang tidak mengikuti peraturan dalam melakukan impor bawang putih tersebut, lanjut Gita, pihaknya akan mengambil sikap dengan melakukan penyitaan.

"Setelah dilakukan penyitaan, pemerintah akan mempertimbangkan beberapa alternatif seperti memusnahkan barang tersebut, re-ekspor, atau dilakukan pelelangan, yang pasti prioritas kita adalah untuk menstabilisasi harga bawang putih," kata Gita dikutip dari Antara.

Kementerian Perdagangan sendiri telah memanggil sebanyak 14 importir bawang putih, dan diduga sebanyak dua importir melakukan pelanggaran berupa importasi yang melebihi alokasi persetujuan yakni PT Lika Dayatama, PT Pentabiz Internasional, sementara PT Citra Gemini diduga melanggar peraturan dengan menggunakan RIPH yang sudah tidak berlaku.

Menurut data Badan Karantina, saat ini terdapat 531 kontainer yang berisi bawang yang terdiri dari 293 kontainer bawang putih atau setara dengan 8.790 ton, 30 kontainer bawang bombai atau setara dengan 900 ton, dan sebanyak 167 kontainer masih belum teridentifikasi.

Berikut perusahaan-perusahaan importir bawang putih nasional:

PT Ridho Sribumi Sejahtera
PT Binalogria Enterprindo
PT Rachmat Rejeki Bumi
PT Lika Dayatama
PT Tunas Sumber Rejeki
PT Pentabiz Internasional
CV Agro Nusa Permai
PT Wahana Mitra Mulia
PT Painan Jintai Resources
PT Sumber Roso Agromakmur
PT Dakai Impex
PT Citra Gemini Mulia
PT Cahaya Anugerah Abadi Sejahtera
PT Asta Para Wisinda Sentausa. [rob]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan Tinggalkan Jejak Anda, dengan komentar yang positif.